Pembuatan KTA Pramuka untuk Anggota Pramuka Penegak dan Pandega



YOGYAKARTA -- Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Yogyakarta mengadakan pembuatan Kartu Tanda Anggota (KTA) Pramuka untuk anggota pramuka penegak dan pandega, Selasa (28/05/2019).

Kegiatan yang dilaksanakan di kantor Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta ini diikuti lebih dari 30 peserta yang telah mempunyai Tanda Kecakapan Umum (TKU) dan membawa serta buku Syarat Kecakapan Umum (SKU) sebagai bukti pelantikan.

Adapun tahapan dalam pembuatan ini adalah sebagai berikut,

  1. Peserta membawa persyaratan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK)
  2. Mengisi blangko Bank Tabungan Negara dan Formulir Perpustakaan Kota Yogyakarta
  3. Membayar untuk saldo minimal pembukaan rekening
  4. Pengambilan foto
  5. Selesai

Diinformasikan oleh Kwarcab bahwa peserta akan mendapatkan KTA Pramuka yang baru setelah selesai diproses dan dicetak oleh pihak terkait kurang lebih dalam beberapa hari.

Keunggulan dari KTA Pramuka Kwarcab Kota Yogyakarta ini adalah selain berfungsi sebagai KTA Pramuka, kartu ini bisa digunakan sebagai Kartu Perpustakaan, dan kartu debet untuk tarik tunai. Kwarcab Kota Yogyakarta bekerjasama dengan Bank Tabungan Negara (BTN) dan Perpustakaan Kota Yogyakarta dalam pembuatan KTA Pramuka tersebut.
___
Pewarta : Nadia Agnes

Post a Comment

0 Comments