Kwartir Ranting

KWARTIR RANTING GERAKAN PRAMUKA DI KOTA YOGYAKARTA

Kwartir Ranting (Kwarran) Gerakan Pramuka adalah struktur organisasi kepramukaan di tingkat kecamatan yang bertanggung jawab atas pembinaan, pengembangan, dan pengelolaan kegiatan Pramuka di wilayahnya. Kwarran berperan sebagai penghubung antara Kwartir Cabang (Kwarcab) dan Gugus Depan (Gudep), memastikan bahwa program-program kepramukaan dapat berjalan dengan baik sesuai dengan tujuan Gerakan Pramuka.

Pengurus Kwarran memiliki tugas utama dalam membina Gugus Depan yang berada di sekolah-sekolah maupun komunitas, memberikan pelatihan kepada Pembina Pramuka, serta mengkoordinasikan berbagai kegiatan kepramukaan di tingkat kecamatan. Struktur kepengurusan Kwarran terdiri dari berbagai bidang, seperti pembinaan anggota muda, anggota dewasa, organisasi, keuangan, dan hubungan masyarakat.

Sebagai bagian dari sistem pembinaan kepramukaan, Kwarran bekerja sama dengan pemerintah kecamatan, sekolah, dan masyarakat untuk menciptakan kegiatan yang mendidik, menginspirasi, dan membentuk karakter generasi muda sesuai dengan nilai-nilai dasar Gerakan Pramuka.

Setiap Kwartir Ranting memiliki nomor Kwarran sebagai kelengkapan administrasinya, berikut nomor Kwarran di Kota Yogyakarta :

No.
Kwartir Ranting
Nomor Kwarran
1
Tegalrejo
01
2
Jetis
02
3
Gondokusuman
03
4
Danurejan
04
5
Gedongtengen
05
6
Ngampilan
06
7
Wirobrajan
07
8
Pakualaman
08
9
Gondomanan
09
10
Kraton
10
11
Mantrijeron
11
12
Mergangsan
12
13
Umbulharjo
13
14
Kotagede
14

Adapun Daftar Nomor Gugusdepan di Kota Yogyakarta Sebagai Berikut :