Sidparcab Kwartir Cabang Kota Yogyakarta 2021

YOGYAKARTA - Sebagai langkah pengendalian operasional melalui koordinasi, konsultasi, informasi, dan kerjasama dalam pembinaan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega, Kwartir Cabang Kota Yogyakarta dalam hal ini Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega melaksanakan Sidang Paripurna Cabang Kwartir Cabang Kota Yogyakarta Tahun 2021

Kegiatan ini telah diselenggarakan pada Minggu, 21 Maret 2021 bertempat di Aula Kwartir Cabang Kota Yogyakarta. Adapun Sidparcab Kwartir Cabang Kota Yogyakarta tahun 2021 diikuti oleh DKC Kota Yogyakarta, perutusan Pramuka Penegak dan Pramuka Pendega dari Ambalan dan Racana di Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Yogyakarta, serta perwakilan Dewan Satuan Karya se-Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Yogyakarta, sebagai peninjau.

Adapun bentuk Sidparcab Kwartir Cabang Kota Yogyakarta adalah musyawarah yang terbagi kedalam 6 bagian yaitu Pertama Sidang Pendahuluan, berisi pengesahan kuota forum, Pembahasan dan Pengesahan Agenda Sidang, Pembahasan dan Pengesahan Tata Tertib Persidangan, dan Pembentukan Presidium.

Kedua, Sidang Pleno 1, berisi Penyampaian Strategi dan Arah Kebijakan Program Kerja 2020-2025 dan Penyampaian Materi dari Narasumber. Ketiga, Sidang Pleno 2, berisi Penyampaian Rencana Program Kerja DKC tahun 2021-2025 dan Pengesahan Rencana Program Kerja 2021.

Keempat, Sidang Komisi, dengan Komisi A Membahasan Program Kerja Tahun 2022 dan Komisi B Membahasan Konsep Pengabdian Masyarakat. Kelima, Sidang Pleno 3, berisi Penyampaian Hasil Sidang Komisi dan Sidang Tim Perumus. Keenam, Sidang Pleno 4, berisi Penyampaian Hasil Sidang Tim Perumus dan Penutupan Sidang Paripurna Cabang Kota Yogyakarta 2021.

Meskipun diselenggarakan secara luring, sangga kerja dan peserta Sidparcab tetap menerapkan protokol Kesehatan dengan menjaga jarak antar peserta lain ataupun sangga kerja, mewajibkan penggunaan masker, serta mencuci tangan terlebih dahulu pada tempat yang telah disediakan sangga kerja.



Pewarta : Marcellina Santika Gitaratri

Foto : Salwa Auracinta

Post a Comment

0 Comments